Rabu, 22 Maret 2017

Komisi VIII DPR RI Kunker ke Kemenag Kalsel. ponpes darul ilmi

Jumat, 17 Februari 2017, 20:54

Komisi VIII DPR RI Kunker ke Kemenag Kalsel.

Banjarbaru - Inmas. Dalam rangka memantau pemenuhan sarana dan prasarana madrasah, Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kementerian Agama Kalsel, Jumat (17/02/17).
Pada Kunker tersebut Komisi VIII DPR RI berdialog dengan jajaran Kemenag Kalsel dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ilmi. Wakil Ketua komisi VIII H. Abdul Malik Haramain, M.Si selaku ketua tim rombongan menerangkan, maksud kedatangannya beserta rombongan yang berjumlah 15 orang tersebut di Kalsel untuk membahas masalah yang sangat penting berkaitan dengan masa depan pendidikan agama di Indonesia.
Selanjutnya, dalam dialognya yang digelar di Ruang Guru Pondok Pesantren Darul Ilmi tersebut, Abdul Malik menanyakan tentang Sertifikasi dan Infasing Guru serta masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada jajaran Kemenag Kalsel dan Pondok Pesantren Darul Ilmi.
''Kedatangan kita disini ingin berdiskusi tentang tiga hal, yaitu tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sertifikasi dan infasing guru apakah sudah berjalan dengan baik dan lancar,'' tanyanya kepada Ka.Kanwil dan peserta dialog.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi menegaskan, untuk yang mendapatkan sertifikasi adalah guru yang mengajarkan kurikulum madrasah baik mata plajaran umum atau agama di madrasah dan memenuhi persyaratan.
Soal infasing, dia mengakui memang tidak semua guru honor mendapatkan SK Infasing, karena ditahun 2011 kemaren terbatas dan tidak bisa semua, sehingga ada susulan tambahan ditahun 2013 dan 2014 namun tidak bisa lagi.
''Direktorat Pendidikan Madrasah di Kemenag Pusat hanya membuka sekali itu saja pengusulan infasing dan tidak ada lagi susulan berikutnya,'' katanya ''Untuk pembayaran infasing tahun 2015 dan 2016 tunjangan profesinya sudah terbayar semua, dan pembayarannya di masing-masing Kab/Kota, kami di provinsi hanya melakukan pemantauan,'' tambahnya.
Selanjutnya Fahmi menerangkan, masih terkait dengan sertifikasi dan infasing tunjangan profesi tersebut sebelumnya ada yang dibayarkan pertiga dan enam bulan, untuk tahun 2017 kebijakan kita akan dibayarkan perbulan, supaya jangan sampai salah memprediksi dalam pembayaran yang mengakibatkan penarikan anggaran karena di anggap kelebihan,'' terangnya.
Mengenai KIP Fahmi menerangkan, kouta KIP yang diberikan bagi pondok pesantren tidak terpenuhi semuanya di karenakan di pondok pesantren tersebut tidak banyak santri yang tinggalnya dekat pondok.
Keterangan Fahmi tersebut diperkuat penjelasan oleh Kabid Pendidikan Madrasah H. Fajriannor Subhi. Menurutnya, pada tahun 2015 tidak banyak santri yang mendapatkan KIP dikarenakan persyaratan yang cukup ketat, diantaranya para santri tersebut harus punya akta kelahiran sesuai daerah tempat pondok dan rekomendasi miskin dari kepala desa bersangkutan.
Pada tahun 2016 sudah 89 persen terserap itu pun selanjutnya terkendala lagi dengan pihak bank penyalur KIP itu mempersaratkan untuk membuka rekening harus memakai akte kelahiran atau minimal keterangan kepala desa, namun di tahun 2017 pihaknya telah menyampaikan hal itu ke OJK, dan pihaj OJK siap membantu sehingga di awal Februari laporan yang diterima dari Kab/Kota sudah tidak ada masalah lagi terkait pembuatan rekening penerima KIP.
''Apalagi persyaratannya ditahun 2017 ini sudah tidak terlalu ketat lagi, cukup diketahui oleh Kiyai pondok pesantren bahwa santri tersebut miskin, mudah-mudahan 2017 bisa tersalurkan 100 persen,'' harapnya.
Sebelumnya, setibanya di bandara Syamsuddin Noor, kedatangan rombongan DPR RI disambut langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Kalsel, dari bandara selanjutnya mereka dibawa ke MAN 1 Martapura di Gambut.
Di MAN 1 Martapura tersebut Anggota DPR RI meninjau langsung sarana dan prasarana madrasah serta melihat langsung proses belajar mengajar. Mereka juga menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan beberapa siswa yang ada di dalam kelas. (Rep/Ft:Inmas17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar